Pages

Kredit Usaha Kecil Bank DKI

Posted by Unknown on Monday, August 12, 2013

Kredit Usaha Kecil
Menyadari kebutuhan Anda yang sangat beragam, Bank DKI menjawabnya dengan menyediakan berbagai produk dan layanan yang sesuai. Sebagaimana kebutuhan masayarakat metropolis yang dinamis dan moderen, Bank DKI senantiasa akan memfasilitasi seluruh kebutuhan anda.

Kredit Pembiayaan Modal Kerja usaha produktif untuk Pengusaha kecil
  • Cakupan KMK-KUK :
    • Memiliki kekayaan bersih maksimal diatas Rp. 200 Juta (tidak termasuk tanah dan bangunana serta tempat usaha).
    • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1 Milyar
    • Milik WNI
    • Berdiri sendiri dan bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
    • Berbentuk usaha peroranggan, badan usaha tidak berbentuk hukum atau badan usaha berbadan hukum termasuk koperasi
    • Kredit Pembiayaan Modal Kerja Usaha Produktif Untuk Pengusaha Kecil dan Menengah
  • Cakupan KMK-UKM :
    Sektor Industri
    • Memiliki total asset paling banyak Rp. 5 Milyar
    • Maksimum kredit yang diberikan sebesar Rp. 3 Milyar
  • Sektor Non Industri
    • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 600 juta termasuk tanah, bangunan dan tempat usaha
    • Nilai hasil penjualan pertahaun maksimal Rp. 3 milyar
    • Maksimum kredit yang diberikan Rp. 3 milyar

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment