Bank Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden atau "Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum Priyayi Purwokerto", suatu lembaga keuangan yang melayani orang-orang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Lembaga tersebut berdiri tanggal 16 Desember 1895, yang kemudian dijadikan sebagai hari kelahiran BRI.
Pada periode setelah kemerdekaan RI, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia. Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan pada tahun 1948, kegiatan BRI sempat terhenti untuk sementara waktu dan baru mulai aktif kembali setelah perjanjian Renville pada tahun 1949 dengan berubah nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Pada waktu itu melalui PERPU No. 41 tahun 1960 dibentuklah Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) yang merupakan peleburan dari BRI, Bank Tani Nelayan dan Nederlandsche Maatschappij (NHM). Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 9 tahun 1965, BKTN diintegrasikan ke dalam Bank Indonesia dengan nama Bank Indonesia Urusan Koperasi Tani dan Nelayan.
Setelah berjalan selama satu bulan, keluar Penpres No. 17 tahun 1965 tentang pembentukan bank tunggal dengan nama Bank Negara Indonesia. Dalam ketentuan baru itu, Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan (eks BKTN) diintegrasikan dengan nama Bank Negara Indonesia unit II bidang Rural, sedangkan NHM menjadi Bank Negara Indonesia unit II bidang Ekspor Impor (Exim).
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok Perbankan dan Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Undang-undang Bank Sentral, yang intinya mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral dan Bank Negara Indonesia Unit II Bidang Rular dan Ekspor Impor dipisahkan masing-masing menjadi dua Bank yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor Indonesia. Selanjutnya berdasarkan Undang-undang No. 21 tahun 1968 menetapkan kembali tugas-tugas pokok BRI sebagai bank umum.
Sejak 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-Undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Kepemilikan BRI saat itu masih 100% di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2003, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menjual 30% saham bank ini, sehingga menjadi perusahaan publik dengan nama resmi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., yang masih digunakan sampai dengan saat ini.
Daftar Nama Bank :
Daftar Nama Bank :
Bank
Mandiri, Bank Negara Indonesia, Mutiara
Bank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank BRI Agroniaga, Bank Bukopin, Bank Bumi
Arta, Bank Capital Indonesia, Bank Central Asia, Bank CIMB Niaga, Bank
Danamon Indonesia, Bank Ekonomi
Raharja, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank Maybank Indonesia, Bank
Mayapada, Bank Mega, Bank Mestika Dharma, Panin Bank, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank UOB Indonesia, Bank BPD Aceh (Banda
Aceh), Bank Sumut (Medan), Bank Nagari (Padang), Bank Riau Kepri (Pekanbaru),
dahulu dikenal sebagai Bank Riau, Bank
Jambi (Jambi), Bank Bengkulu (Kota
Bengkulu), Bank Sumsel Babel (Palembang),
dahulu dikenal sebagai Bank Sumsel, Bank
Lampung (Bandar Lampung), Bank
DKI (Jakarta), Bank BJB (Bandung),
dahulu dikenal sebagai Bank Jabar atau Bank Jabar Banten atau BPD Jawa Barat, Bank Jateng (Semarang), Bank BPD DIY (Yogyakarta), Bank Jatim (Surabaya), Bank Kalbar (Pontianak), Bank Kalteng (Palangka Raya), Bank Kalsel (Banjarmasin), Bank Kaltim (Samarinda), Bank Sulsel (Makassar), Bank Sultra (Kendari), Bank BPD Sulteng (Palu), Bank Sulut (Manado), Bank BPD Bali (Denpasar), Bank NTB (Mataram), Bank NTT (Kupang), Bank Maluku (Ambon), Bank Papua (Jayapura), dahulu
dikenal sebagai BPD Irian Jaya.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment