Pages

Investasi Pulsa Maestro Diselidiki OJK

Posted by Unknown on Wednesday, July 26, 2017

Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon tengah menyelediki dugaan penyimpangan investasi yang dilakukan sebuah perusahaan bernama Maestro di Kabupaten Indramayu.

Kepala OJK Cirebon M Luthfi mengatakan, badan usaha tersebut diduga masih ada hubungannya dengan PT Maestro Digital Komunikasi yang sebelumnya telah dihentikan beroperasi oleh Satgas Waspada Investasi.
Dari hasil penelusuran sementara Maestro melakukan bisnis investasi dengan menggunakan sistem pulsa. Nasabah yang berinvestasi nantinya diiming-imingi dengan keuntungan berlipat.

"Jadi misal investasi Rp 500 ribu nanti akan dikreditkan di rekening nasabah Rp 1,2 juta, tapi uang itu bisa diambil Rp 100 ribu per bulan. Kalau investasi Rp 25 juta per bulan bisa ambil sampai Rp 5 juta," beber Luthfi kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cirebon, Rabu (26/7/2017).

Menurut Luthfi, jenis investasi tersebut memberikan bunga mencapai 120% atau 10% per bulan. Selain itu diduga bisnis investasi tersebut belum memiliki izin. Sehingga bisnis tersebut tidak memenuhi prinsip 2L yakni legal dan logis.

Saat ini, kata Luthfi, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap bisnis investasi tersebut. Nantinya jika ditemukan kejanggalan maka akan direkomendasikan pada lembaga terkait untuk kemudian bisa dipidanakan.

"Nanti kita lihat dia (Maestro) ini izin usahanya di mana, misal ke Kemendag. Nanti kita rekomendasikan hasil temuannya. Nanti mereka yang memberikan sanksi bisa ditutup atau dilanjutkan ke pidana," katanya.

Pihaknya berharap bagi masyarakat yang memiliki informasi atau merasa dirugikan oleh bisnis tersebut atau perusahaan lain agar bisa melapor dan membawa bukti-bukti pendukung kepada OJK untuk segera ditindak lanjuti.

Sebelumnya Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas per tanggal 18 Juli 2017. Hal itu dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat.

Kesebelas entitas tersebut adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Grup, PT Unionform Azaria Berjaya (Azaria Amazing Store), 4Jovem (PT Pansaky Berdikari Bersama), Car Club Indonesia (PT Carklub Pratama Indonesia), Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana (Fast Furious Forex Index Commodity) dan PT CMI Futures. (ang/ang)
Sumber : www.detik.com

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment