Layanan perbankan BCA Syariah siap membantu kelancaran usaha Anda. Bisnis Anda pun akan berkembang dengan Giro iB yang multiguna dan ekstra manfaat berdasarkan prinsip Wadiah (titipan).
Manfaat
- Menerima rekening koran yang dikirim ke alamat sesuai permintaan Anda
- Dengan memiliki rekening Giro iB, Anda dapat mengajukan fasilitas kartu ATM BCA Syariah yang sekaligus berfungsi sebagai kartu debit (khusus Giro iB perorangan)
- Tersedia fasilitas Automatic Transfer
- Tersedia layanan pemotongan zakat
- Penabung adalah perorangan atau badan usaha
- Pemohon perorangan berusia 21 tahun ke atas atau telah menikah
- Tidak termasuk dalam daftar hitam BI
- Mengisi dan menandatangani formulir permohonan
- Menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/PASSPORT untuk WNI dan Passport dan KIMS untuk WNA)
- NPWP dan Surat Referensi
- Persyaratan untuk pemohon badan usaha : KTP Pengurus, Akte Pendirian, Anggaran Dasar, SIUP, TDP & NPWP
- Setoran awal Rp 1.000.000,-
- Dikenakan biaya administrasi bulanan
KETERANGAN | BESARNYA (IDR) |
---|---|
Setoran Minimum (Perusahaan & Perorangan) | 1.000.000 |
Biaya Buku Cek/Giro | 100.000 |
Biaya Tolakan Cek/BG: *) | |
- alasan saldo tidak cukup | 125.000 |
- alasan lain sesuai SKNBI | 100.000 |
Biaya Counter Cek Per Lembar | 10.000 |
*) Untuk wilayah kliring SKNBI | |
Biaya Pembuatan/Ganti Kartu | 10.000 |
Biaya Cetak Mutasi Rekening Koran: | |
Per Rekening Per Lembar | 2.500 |
Bulanan | 35.000 |
Biaya Penutupan Rekening | 25.000 |
Biaya Administrasi Tanpa Fasilitas Kartu ATM (per Bulan) | 15.000 |
Biaya Administrasi dengan Fasilitas Kartu ATM (per Bulan) | 25.000 |
Keterangan: Jumlah dalam Rupiah (IDR)
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment