Fasilitas kredit yang diberikan untuk pembiayaan jasa konstruksi / pekerjaan yang berhubungan dengan penyelesaian suatu proyek misalnya proyek pembangunan gedung, perumahan, jalan, pekerjaan supervise konstruksi, pekerjaan penyediaan barang atau jasa yang terkait dengan proyek.
Fasilitas
- Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
- Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
- Kredit dalam bentuk Rupiah.
- Kredit diberikan dalam bentuk Plafond, maupun Transaksional.
Persyaratan
- Melampirkan legalitas usaha
- NPWP
- SIUP
- SITU
- TDP / Surat keterangan usaha. - Melampirkan dokumen identitas diri
- KTP / SIM
- Untuk badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya - Melampirkan copy rekening koran 3 (tiga) bulan terakhir.
- Menyerahkan asli kontrak kerja yang akan dimintakan modal kerja.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment