Cirebon - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon tengah menyelediki
dugaan penyimpangan investasi yang dilakukan sebuah perusahaan bernama
Maestro di Kabupaten Indramayu.
Kepala OJK Cirebon M Luthfi
mengatakan, badan usaha tersebut diduga masih ada hubungannya dengan PT
Maestro Digital Komunikasi yang sebelumnya telah dihentikan beroperasi
oleh Satgas Waspada Investasi.
Dari hasil penelusuran sementara
Maestro melakukan bisnis investasi dengan menggunakan sistem pulsa.
Nasabah yang berinvestasi nantinya diiming-imingi dengan keuntungan
berlipat.
"Jadi misal investasi Rp 500 ribu nanti akan
dikreditkan di rekening nasabah Rp 1,2 juta, tapi uang itu bisa diambil
Rp 100 ribu per bulan. Kalau investasi Rp 25 juta per bulan bisa ambil
sampai Rp 5 juta," beber Luthfi kepada wartawan saat menggelar
konferensi pers di salah satu rumah makan di Kota Cirebon, Rabu
(26/7/2017).
Menurut Luthfi, jenis investasi tersebut memberikan
bunga mencapai 120% atau 10% per bulan. Selain itu diduga bisnis
investasi tersebut belum memiliki izin. Sehingga bisnis tersebut tidak
memenuhi prinsip 2L yakni legal dan logis.
Saat ini, kata
Luthfi, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap bisnis investasi
tersebut. Nantinya jika ditemukan kejanggalan maka akan direkomendasikan
pada lembaga terkait untuk kemudian bisa dipidanakan.
"Nanti
kita lihat dia (Maestro) ini izin usahanya di mana, misal ke Kemendag.
Nanti kita rekomendasikan hasil temuannya. Nanti mereka yang memberikan
sanksi bisa ditutup atau dilanjutkan ke pidana," katanya.
Pihaknya
berharap bagi masyarakat yang memiliki informasi atau merasa dirugikan
oleh bisnis tersebut atau perusahaan lain agar bisa melapor dan membawa
bukti-bukti pendukung kepada OJK untuk segera ditindak lanjuti.
Sebelumnya
Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas per
tanggal 18 Juli 2017. Hal itu dilakukan dalam rangka perlindungan
konsumen dan masyarakat.
Kesebelas entitas tersebut adalah PT
Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel),
PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra
Grup, PT Unionform Azaria Berjaya (Azaria Amazing Store), 4Jovem (PT
Pansaky Berdikari Bersama), Car Club Indonesia (PT Carklub Pratama
Indonesia), Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya cabang Pekanbaru, PT
Maju Mapan Pradana (Fast Furious Forex Index Commodity) dan PT CMI
Futures. (ang/ang)
Sumber : www.detik.com
Home »Unlabelled » Investasi Pulsa Maestro Diselidiki OJK
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment