Fasilitas kredit untuk membiayai operasional perusahaan dalam rangka melakukan kegiatan yang berkaitan dengan eksploitasi dan jasa pertimbangan Batu Bara.
Fasilitas
- Permohonan pinjaman dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di Seluruh Indonesia.
 - Jangka waktu pinjaman 1 s/d 3 tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.
 - Limit Kredit Rp. 100 Juta.- sampai dengan Rp. 40 Milyar.
 - Kredit dalam bentuk Rupiah maupun Valas.
 - Dapat diberikan rekening koran (Plafond Tetap) atau dengan angsuran (Plafond Menurun).
 - Dapat digunakan untuk membiayai penggalian, pengolahan dan pemurnian batu bara, penyimpanan dan pengangkutan.
 - Dapat digunakan untuk membiayai usaha jasa pertambangan antara lain jasa perdagangan, transportasi, processing, penyewaan alat berat, dll.
 - Agunan dapat berupa saham kepemilikan atau persediaan batu bara.
 - Dapat dipergunakan untuk refinancing.
 
Persyaratan
- Melampirkan legalitas usaha
- NPWP
- SIUP
- SITU
- TDP / Surat keterangan usaha. - Melampirkan dokumen identitas diri.
- KTP / SIM
- Badan usaha melampirkan Akte Pendirian dan perubahannya. - Melampirkan copy rekening koran atau rekening tabungan, 3 (tiga) bulan terakhir.
 
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment