Untuk menikmati keleluasaan bisnis dengan BCA Smartcash, Anda hanya perlu memenuhi beberapa ketentuan di bawah ini:
- Anda adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia.
- Usia Anda minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun.
- Omset bisnis Anda per bulan mencapai minimal Rp30.000.000,- dan telah menjalankan usaha minimal dua tahun.
- Melengkapi dokumen yang diperlukan sebagai berikut:
Dokumen yang diperlukan Pengusaha Profesional Fotokopi KTP / Paspor √ √ Fotokopi Rekening Tabungan / Giro 3 bulan terakhir √ √ Fotokopi Surat Izin Praktek √ Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan, SIUP, TDP & NPWP √ √ Fotokopi Rekening Kartu Kredit 3 bulan terakhir
(apabila tersedia)√ √ - NPWP wajib dilampirkan, jika kredit limit yang disetujui adalah ≥ Rp 50 juta
Secara leluasa Anda dapat menjalankan bisnis hanya dengan membayar biaya kartu sebagai berikut:
Jenis Biaya | Biaya* |
Iuran Tahunan - Limit Kredit Rp. 10 juta - Rp. 50 juta - Limit Kartu Rp 50 juta - 100 juta | Rp 250.000 Rp 500.000 |
Overlimit | Rp 40.000 |
Permintaan kopi faktur | Rp 30.000 |
Ganti Kartu | Rp 50.000 |
Pembayaran Minimum | 10% dari tagihan minimum atau Rp 50.000 ** |
Keterlambatan Pembayaran | 3% atau maks. Rp 150.000 / nasabah |
* BCA berhak mengubah biaya-biaya di atas dengan pemberitahuan yang dapat dilakukan dalam bentuk dan melalui sarana apapun.
{ 0 comments... read them below or add one }
Post a Comment