Pages

CARA MUDAH MENGAKTIFKAN INTERNET BANKING BCA

Posted by Unknown on Friday, August 2, 2013

  1. Setiap Nasabah yang menyimpan dana di BCA ("Nasabah") dan mempunyai kartu yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi perbankan di ATM BCA ("Katu ATM BCA") berhak untuk menikmati fasilitas Internet Banking BCA ("IB BCA").
  2. Untuk dapat menggunakan fasilitas IB BCA, Nasabah harus memiliki identitas pengguna IB BCA ("User ID") dan nomor identifikasi pribadi IB BCA ("PIN") yang diperoleh pada saat Nasabah melakukan registrasi di mesin ATM BCA.
  3. Nasabah juga dapat melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA. Dalam hal Nasabah melakukan registrasi fasilitas IB BCA di Customer Service kantor cabang BCA, User ID akan dikirimkan melalui e-mail yang didaftarkan pada saat registrasi dan PIN yang digunakan pertama kali adalah PIN Kartu ATM BCA.



TRANSAKSI MENGGUNAKAN INTERNET BANKING BCA

  1. Untuk melakukan transaksi finansial melalui IB BCA, Nasabah harus memiliki KeyBCA.
  2. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
  3. Pada setiap transaksi finansial, sistem akan selalu melakukan konfirmasi terhadap data yang diinput Nasabah dan Nasabah mempunyai kesempatan untuk membatalkan data tersebut dengan menekan tombol 'Cancel' atau 'Batal'.
  4. Nasabah selain menginput User ID dan PIN wajib pula menginput angka yang dihasilkan dari KeyBCA sebagai tanda persetujuan atas instruksi transaksi finansial.
  5. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi 'Submit' atau 'Kirim' dari Nasabah yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  6. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA dan untuk itu BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna User ID, PIN dan KeyBCA atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud, dan oleh karena itu instruksi tersebut sah mengikat Nasabah dengan sebagaimana mestinya, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. Untuk transaksi dengan tanggal efektif hari ini, Nasabah tidak dapat membatalkan semua transaksi yang telah diotorisasi oleh Nasabah dengan menggunakan KeyBCA dan mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
  8. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah masih dapat membatalkan transaksi tersebut dengan mengotorisasi pembatalan menggunakan KeyBCA selambat-lambatnya pada 1 (satu) hari sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan.
  9. Untuk transaksi dengan tipe tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Dalam transaksi berkala, bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses pada hari tersebut.
  10. Untuk transaksi transfer dana ke rekening bank lain dalam negeri, jika tanggal efektif transaksi jatuh pada hari libur bank, maka transaksi akan diproses pada hari kerja bank berikutnya.
  11. Untuk transaksi transfer dana dalam mata uang berbeda menggunakan kurs Telegraphic Transfer (TT) yang berlaku di BCA.
  12. Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi sebagai bukti transaksi tersebut telah dilakukan oleh BCA.
  13. Nasabah wajib memastikan bahwa saldo dalam rekening Nasabah mencukupi sebelum instruksi transaksi dilaksanakan oleh BCA.
  14. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah, jika saldo Nasabah di BCA tidak mencukupi.
  15. Nasabah wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apapun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.



KURS



Penukaran valuta asing, suku bunga dan kurs yang lain termasuk (namun tidak terbatas pada) kutipan bursa yang disediakan di IB BCA hanya merupakan indikasi dari kurs, kutipan atau informasi yang sebenarnya dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BCA tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. 



PEMBUKTIAN

  1. Setiap instruksi transaksi finansial dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA dalam bentuk apapun, termasuk namun tidak terbatas pada catatan, tape/cartridge, print out komputer, komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara BCA dan Nasabah, merupakan alat bukti yang sah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  2. Nasabah menyetujui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima oleh BCA merupakan alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.



USER ID, PIN, KEYBCA DAN KEWAJIBAN NASABAH

  1. Nasabah wajib tidak meninggalkan terminal dalam keadaan aktif (log-on), dengan kata lain harus melakukan logout setiap kali meninggalkan terminal.
  2. Nasabah wajib mengamankan User ID dan PIN dengan cara :
    • Tidak memberitahukan User ID dan PIN kepada orang lain untuk mendapatkan hadiah atau tujuan apapun lainnya termasuk kepada anggota keluarga atau sahabat, kecuali untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu yang mengharuskan Nasabah untuk memberitahukan User ID milik Nasabah, antara lain untuk transaksi pembelian barang atau jasa secara on-line
    • Tidak menuliskan User ID dan PIN pada meja, terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
    • User ID dan PIN harus digunakan dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
    • Tidak menggunakan PIN Internet Banking yang diberikan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya, nomor telepon dan lain-lain.
    • Menggunakan komputer pribadi dalam mengakses IB BCA. Tidak menggunakan komputer yang diakses oleh banyak orang.
  3. User ID yang diberikan oleh BCA bersifat permanen dan tidak dapat diubah, kecuali rekening ditutup.
  4. Nasabah diberikan kebebasan untuk membuat PIN-nya sendiri pada saat registrasi di mesin ATM BCA.
  5. Nasabah dapat melakukan inquiry User ID-nya sendiri melalui fasilitas registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, apabila Nasabah tidak mengingat User ID-nya.
  6. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan User ID, PIN dan KeyBCA yang dimiliki oleh Nasabah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
  7. BCA berhak untuk memberikan User ID dengan kombinasi huruf dan angka tanpa harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Nasabah.
  8. Nasabah wajib untuk segera memberitahukan kepada BCA apabila User ID dan atau PIN tersebut telah diketahui oleh orang lain. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan User ID,PIN dan KeyBCA yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima secara tertulis laporan tersebut merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah.
  9. Apabila Nasabah melakukan penggantian Kartu ATM BCA karena hilang/rusak, pada saat Nasabah mendapat Kartu ATM BCA baru, Nasabah dapat langsung melakukan login dengan menggunakan User ID yang lama. Selanjutnya pada saat pertama kali login Nasabah akan diminta untuk melakukan penggantian PIN Internet Banking.
  10. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir E.9 Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku apabila Kartu ATM BCA yang hilang adalah kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar. Dalam hal kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar hilang, Nasabah harus melakukan penutupan terhadap rekening TAPRES atau BCA Dollar yang bersangkutan dan membuka rekening TAPRES atau BCA Dollar yang baru. Oleh karena itu Nasabah harus melakukan registrasi IB BCA kembali dengan menggunakan kartu TAPRES atau kartu BCA Dollar yang baru.



LIMIT

  1. Berikut ini adalah Limit transaksi finansial : 

    Keterangan
    Besar
    Transfer dari Rupiah ke RupiahRp. 100 juta per hari per User ID.
    Transfer dari Rupiah ke ValasEkuivalen Rp. 15 juta per hari per User ID (merupakan bagian dari limit Rp. 100 juta)
    Transfer dari Valas keRupiahEkuivalen Rp. 100 juta per hari per User ID
    Transfer dari Valas ke Valas yang sama
    PembayaranSesuai dengan tagihan
    Pembelian Pulsa Isi UlangRp. 1,1 juta per hari per User ID (termasuk PPN). Limit ini merupakan limit gabungan pembelian pulsa isi ulang di ATM/ Mobile Banking/Pulsa Isi Ulang via SMS.
  2. Limit transaksi tersebut merupakan limit yang terpisah dari limit Kartu ATM BCA yang digunakan untuk melakukan registrasi IB BCA di mesin ATM BCA, BCA atas pertimbangannya sendiri berhak setiap saat untuk mengubah besar limit untuk setiap transaksi.



ELECTRONIC MAIL ("E-MAIL")

  1. Alamat E-Mail yang didaftarkan oleh Nasabah pada saat login pertama kali di IB BCA digunakan oleh BCA untuk mengirim informasi transaksi yang telah dilakukan oleh Nasabah melalui IB BCA.
  2. BCA hanya mengirimkan informasi kepada alamat E-Mail yang telah dikonfirmasikan kebenarannya oleh Nasabah kepada BCA dan BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran alamat E-Mail tersebut.
  3. BCA tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada BCA melalui E-Mail yang tidak terdapat di IB BCA, yang tidak dalam format yang aman yang disetujui atau ditentukan oleh BCA.



BIAYA & KUASA DEBET REKENING

  1. BCA berhak untuk mendebet biaya administrasi bulanan dan biaya transaksi yang dibebankan atas penggunaan fasilitas IB BCA dan transaksi yang dilakukan melalui IB BCA.
  2. Bank berhak atas pertimbangannya sendiri untuk mengubah, menambah atau menarik biaya-biaya yang dibebankan kepada Nasabah atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  3. Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah di BCA atas semua transaksi yang diinstruksikan Nasabah kepada BCA melalui IB BCA dan untuk pembayaran biaya administrasi bulanan serta biaya transaksi atas penggunaan fasilitas IB BCA.
  4. Kuasa ini akan berakhir apabila segala kewajiban Nasabah kepada BCA sudah terpenuhi.



PEMBLOKIRAN USER ID DAN PIN INTERNET BANKING

  1. User ID dan PIN Nasabah akan diblokir jika melakukan hal berikut:
    • Salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat login.
    • Salah memasukkan angka dari KeyBCA sebanyak 3 kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi finansial.
    • Mengajukan penggantian Kartu ATM BCA dan atau dilaporkan Kartu ATM BCA hilang.
    • User ID dan atau PIN dilaporkan telah diketahui oleh orang lain.
    • Hasil penelitian BCA mengindikasikan adanya kemungkinan User ID dan PIN Nasabah telah diketahui oleh orang lain.
  2. Apabila terjadi pemblokiran User ID dan PIN, Nasabah harus menghubungi Halo BCA dan melakukan registrasi ulang IB BCA di mesin ATM BCA.



FORCE MAJEURE



Nasabah akan membebaskan BCA dari segala tuntutan apapun, dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab diluar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain diluar kekuasaan atau kemampuan BCA.




PENGAKHIRAN LAYANAN



Layanan IB BCA akan berakhir jika Nasabah mengakhiri penggunaan Kartu ATM BCA atau menutup semua rekening yang terhubung di Kartu ATM BCA.




KETENTUAN KEYBCA



Nasabah dengan ini terikat dan tunduk pada ketentuan-ketentuan KeyBCA yang diatur oleh BCA dan segala perubahannya dalam bentuk apapun yang akan diberitahukan kepada Nasabah melalui sarana apapun.

Baca Juga Artikel di bawah ini :


{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment